MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2026

 

Menghadiri sekaligus fasilitasi pelaksanaan musyawarah desa tentang penetapan RKPDes tahun anggaran 2026.kegiatan ini di hadiri oleh camat Botumoito, dan juga pendamping desa selaku koordinator TPP kecamatan Botumoito. 

Penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah proses penting dalam perencanaan pembangunan desa. RKPDes adalah dokumen yang berisi rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun ke depan, yang disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.

Dalam penetapan RKPDes, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati RKPDes

- Penyusunan RKPDes berdasarkan hasil musyawarah desa dan aspirasi masyarakat

- Penetapan RKPDes oleh Kepala Desa setelah disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

RKPDes yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Komentar

Postingan Populer